Selasa, 19 Juni 2012

Promosi

Bagi kaka kaka yang mau tampil gaya, kita menyediakan berbagai fashion buat cewe nih
bisa di cek di sini kaka
Keysfashion.blogspot.com


Happy Shopping Kaka ^.^

Selasa, 03 April 2012

Riset Printer Epson R230 semoga Bermanfaat


Aku sempat kebingungan setelah mengeprint foto dan surat lamaran untuk melamar pekerjaan karena lampu indikator dari printerku (Lampu pd tombol tinta dan pd tombol kertas) tersebut berkedip - kedip bergantian. waduh ada apa sama printerku ini ?


aku coba hubungi temenku yg punya toko printer di kawasan kosambi gedung jaya plasa Bandung dan aku BBM dia apa permasalahan printerku.
temenku bilang " itu printer udah blinking "
aku " blinking itu apa a? "
temenku " blinking itu habisnya kuota untuk di print "
aku " terus balikinnya lagi gimana a? "
temenku " harus di reset printernya, ke sini aja atuh bawa ke toko "
aku " waduh a aku lg sakit ga bisa kemana2 ini.. dellivery service aja bisa ga a? "
temenku " ya udah cari aja di google aplikasi buat resetnya namanya " sscserve.exe " skalian baca dulu artikel yg ada biar bisa benerin sendiri "
aku " ya udah makasih banyak a :) "


Langsung aja ya caranya gimana
kalian bisa donlot aplikasinya klik DISINI dan instal aplikasinya ( untuk saran saja " apabila anda pengguna Avast! antivirus lebih baik off kan dulu untuk 1 jam caranya : klik kanan => avast! shields control => Disable for 10 minutes / 1 hour / Until computer is restared " di karenakan aplikasi ini akan terdetect virus)


Pertama nyalakan printer yang kamu punya (pastikan driver printer sudah terinstal dan tersambung dgn port usb)
Lalu klik 2 kali pada aplikasi ( SSC Service Utility ) yg sudah terinstal sampai muncul gambar di bawah ini

Lalu Pilih Configuration dan pada kolom printer model pilih " Epson stylus Photo R220/R230 " lihat gambar di bawah
setelah di pilih closekan saja
dan lihat toolbar SSC Service Utility di kanan bawah ( kumpul sama toolbar antivirus DLL ada toolbar SSC Service Utility )
lalu klik kanan pada toolbar tsb sama seperti gambar di bawah ini




Lalu setelah itu matikan printer dan nyalakan kembali
Printer sudah siap di pakai kembali :)
sekian dari saya
semoga bermanfaat untuk rekan - rekan yang mempunyai kendala yg sama :D
c u next time

Minggu, 25 Maret 2012

Manusia Sendiri Yang Buat Tomcat Menyerang Manusia


Serangan wabah serangga berjenis kumbang ini sedang melanda tanah air, Seperti banyak diberitakan di media massa bahwa penyebaran serangga tomcat yang terjadi merata didaerah Surabaya, bahkan seperti di lansir kompas.com, wilayah Yogyakarta, serangan serangga Tomcat juga sudah mulai menyebar.


Serangga Tomcat disebut juga dengan Semut Semai, bahasa ilmiah dari binatang ini adalah Paederus littoralis. Ukuran serangga tomcat berkisar rata-rata antara 2 - 8 mm dan mempunyai bentuk menanjang. Jika dilihat sekilas serangga ini seperti semut.


Serangga Tomcat tidak menyengat atau menggigit, namun akan mengeluarkan racun berbentuk cairan secara otomatis apabila bersentuhan atau terkena kulit manusia. Untuk jenis tertentu, cairan racun yang terkandung lebih kuat dari bisa ular cobra. Cairan hemolimf atau toksin ini disebut sebagai 'aederin' (C24H43O9N).



Sumber : http://www.bloginfonews.com/2012/03/wabah-serangan-serangga-tomcat.html




Mengapa Tomcat bisa menyerang manusia ? jawabannya hanya 1, yaitu keseimbangan ekosistem yang RUSAK yang di akibatkan oleh MANUSIA YANG SERAKAH !


Coba anda pikirkan dengan logika
Hama wereng yaitu hama yang merugikan petani yang merusak padi, hama wereng itu makanan favorit tomcat, tomcat adalah sejenis Semut Semai dan bahasa ilmiahnya hewan ini adalah Paederus littoralis yang senang pada cahaya (contoh : Lampu) dan ruangan lembab. TOKE/cicak adalah predator yang memangsa TOMCAT. Tomcat mau tidak berkembang biak dengan pesat bagaimana? Predator/Musuh Tomcat ini (TOKE) sudah banyak di buru oleh masyarakat. Jadi jangan menyalahkan Tomcat yang menyerang manusia TETAPI ANDA YANG HARUS BERFIKIR KENAPA TOMCAT BISA MENYERANG MANUSIA.


Seandainya Pemerintah menyadari pentingnya ekosistem pada hewan, Tuhan menciptakan alam semesta ini dengan sangat penuh perhitungan tetapi manusia sendiri yang menghancurkan keindahan ciptaan tuhan.

Sabtu, 24 Maret 2012

Sedikit Membahas Film Journey 2 THE MYSTERIOUS ISLAND

Tanggal Rilis : 1 February 2012 (Indonesia)
Jenis Film : Action | Adventure | Comedy
Diperankan Oleh : Josh Hutcherson, Dwayne Johnson and Michael Caine

Ringkasan Cerita FILM JOURNEY 2: THE MYSTERIOUS ISLAND (2012) :

Sean Anderson (Josh Hutcherson) yakin kalau kakeknya masih hidup dan kini membutuhkan pertolongan. Tak ada orang yang percaya namun itu tak melunturkan tekad Sean untuk datang memberikan pertolongan. Mau tak mau ayah tiri Sean harus ikut untuk memastikan Sean selamat.
Hank Parsons (Dwayne Johnson), ayah tiri Sean, sebenarnya ragu pada kebenaran pesan yang diterima Sean. Pesan rahasia yang ternyata berisi koordinat itu mengacu pada sebuah pulau yang tak ada di peta. Bahkan semua orang yakin tak ada pulau di sana. Tak ada yang bersedia mengantar Sean dan Hank ke sana kecuali tentu saja pilot nekat.
Dengan susah payah, akhirnya Sean dan Hank menemukan pilot nekat bernama Gabato (Luis Guzman) dan putrinya yang bernama Kailani (Vanessa Hudgens). Ketika sampai di tempat tujuan, ternyata Alexander (Michael Caine), kakek Sean, ternyata memang masih hidup dan yang lebih mengejutkan lagi, ternyata pulau misterius yang selama ini dianggap cuma legenda memang benar-benar ada. Masalahnya, pulau itu sebentar lagi akan tenggelam dan mereka berlima harus segera mencari cara untuk menyelamatkan diri.

Berikut Trailer Film



Untuk Mendownload film nya
Untuk Subtitle bisa di downmoad di sini
Untuk Menggabungkan Part I dan II download aplikasi HJ-Split di sini
Bagi Pengunjung Baru bisa klik di sini untuk tutorial Cara Menggabungkan File Ekstensi .001 dan .002 
Dan ini aplikasi Untuk nonton Film nya bisa di sedot di sini gan biar subtitlenya bisa keluar

Bagi Agan-Agan yang suka nongton Film bisa download berbagai film di web ini

Selamat Menikmati :)

Minggu, 18 Maret 2012

Inilah Kendaraan MOGE yang di pakai Oleh Aparat



















Nah Buat pak polisi klo udah punya motor ginian jangan malas PATROLI yah..
masih banyak kejahatan JAMBRET dimana-mana
Masa sih gak kekejar si jambretnya klo dah pada pakai MOGE ginian

pengertian media internet

“Media online adalah sebutan umum untuk sebuah media yang berbasis telekomunikasi dan multimedia (baca komputer dan internet). Didalamnya terdapat portal, website (situs web), radio online, Tv-online, pers online, mail-online, dll, dengan karakteristik masingmasing sesuai dengan fasilitas yang memungkinkan user memanfaatkannya”.
Salah satu desain media online yang paling umum diaplikasikan dalam praktik jurnalistik modern dewasa ini adalah berupa situs berita. Situs berita atau portal informasi sesuai dengan namanya merupakan pintu gerbang informasi yang memungkinkan pengakses informasi memperoleh aneka fitur fasilitas teknologi online dan berita didalamnya. Content-nya merupakan perpaduan layanan interaktif yang terkait informasi secara langsung, misalnya tanggapan langsung, pencarian artikel, forum diskusi, dll; dan atau yang tidak berhubungan sama sekali dengannya, misalnya games, chat, kuis, dll (Iswara, 2001).
Lebih lanjut tentang media online berupa portal informasi ini, Iswara (2001) menjelaskan karakteristik umum yang dimiliki media jenis ini, yaitu:

§  Kecepatan (aktualitas) informasi
Kejadian atau peristiwa yang  terjadi di lapangan dapat langsung di upload ke dalam situs web media online ini, tanpa harus menunggu hitungan menit, jam atau hari, seperti yang terjadi pada media elektronik atau media cetak. Dengan demikian mempercepat distribusi informasi ke pasar (pengakses), dengan jangkauan global lewat jaringan internet, dan dalam waktu bersamaan .dan umumnya informasi yang ada tertuang dalam bentuk data dan fakta bukan cerita.
§  Adanya pembaruan (updating) informasi
Informasi disampaikan secara terus menerus, karena adanya pembaruan (updating)informasi. Penyajian yang bersifat realtime ini menyebabkan tidak adanya waktu yang diiistemewakan (prime time) karena penyediaan informasi berlangsung tanpa putus, hanya tergantung kapan pengguna mau mengaksesnya.
§  Interaktivitas
Salah satu keunggulan media online ini yang paling membedakan dirinya dengan media lain adalah fungsi interaktif. Model komunikasi yang digunakan media konvensional biasanya bersifat searah (linear) dan bertolak dari kecenderungan sepihak dari atas (top-down).Sedangkan media online bersifat dua arah dan egaliter. Berbagai features yang ada seperti chatroom, e-mail, online polling/survey, games, merupakan contoh interactive optionsyang terdapat di media online. Pembaca pun dapat menyampaikan keluhan, saran, atau tanggapan ke bagian redaksi dan bisa langsung dibalas.
§  Personalisasi
Pembaca atau pengguna semakin otonom dalam menentukan informasi mana yang ia butuhkan. Media online memberikan peluang kepada setiap pembaca hanya mengambil informasi yang relevan bagi dirinya, dan menghapus informasi yang tidak ia butuhkan. Jadi selektivitas informasi dan sensor berada di tangan pengguna (self control).
§  Kapasitas muatan dapat diperbesar
Informasi yang termuat bisa dikatakan tanpa batas karena didukung media penyimpanan data yang ada di server komputer dan sistem global. Informasi yang pernah disediakan akan tetap tersimpan, dan dapat ditambah kapan saja, dan pembaca dapat mencarinya dengan mesin pencari (search engine).
§  Terhubung dengan sumber lain (hyperlink)
Setiap data dan informasi yang disajikan dapat dihubungkan dengan sumber lain yang juga berkaitan dengan informasi tersebut, atau disambungkan ke bank data yang dimiliki media tersebut atau dari sumber-sumber luar. Karakter hyperlink ini juga membuat para pengakses bisa berhubungan dengan pengakses lainnya ketika masuk ke sebuah situs media online dan menggunakan fasilitas yang sama dalam media tersebut, misalnya dalamchatroom, lewat e-mail atau games.

Jangan di tiru Yah !!

Nih lihat akibat gak pake helm Kena Tilang kan??


Jika anda pengguna sepeda motor siap-siap untuk menerima denda yang menakutkan jika tidak mematuhi peraturan lalu lintas.


Terkait penerapan UU No 22 Tahun 2009, pengendara roda dua yang tidak memakai helm standar akan ditilang dengan denda maksimal Rp 1 juta. Sebelum penindakan ini diterapkan pihaknya sudah mensosialisasikan selama satu tahun terakhir. “Kami sudah imbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan helm cetok atau proyek,” katanya. Diharapkan para pengendara sepeda motor bisa mentaati peraturan yang sudah diterapkan tersebut.


Menurutnya, penindakan tersebut untuk kepentingan pengendara sendiri. “Karena dengan memakai helm standar bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara,” katanya.


Selain itu, nantinya penerapan sanksi juga diberikan jika pengendara motor tidak menyalakan lampu di siang hari dan menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan. Katon, dengan adanya penindakan ini bisa mengurangi angka kecelakaan terutama korban jiwa. Karena, dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya. Korban kecelakaan yang terbanyak adalah pengendara sepeda motor.





berikut ini daftar denda bagi pesepeda motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas :

1. Tidak menyalakan lampu di siang hari, denda maksimal yang akan di kenakan sebesar Rp. 100 ribu tertera di pasal 293 ayat (2) jo pasal 107 ayat (2).

2. Pengendara sepeda motor tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) denda maksimal Rp. 250 ribu pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).

3. Pengendara sepeda motor membiarkan penumpangnya tidak menggunakan Helm denda maksimal Rp. 250 ribu pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (8).

4. Pengendara sepeda motor mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping denda Maksimal Rp. 250 ribu Pasal 292 Jo Pasal 106 ayat (9).

5. Pengendara sepeda motor tidak memenuhi persyaratan teknis seperti kaca, spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk jala, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban denda maksimal Rp.250 ribu Pasal 285 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (3) dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3)

6. Berdasarkan Pasal 267 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap pelanggar yang tidak hadir di sidang pengadilan, maka denda yang dititipkan ke bank adalah sebesar jumlah denda maksimal untuk setiap pelanggaran.

kalau kena pasti kaya gini



Sumber : http://yamahabyson153.wordpress.com/2010/12/28/waduh-hampir-kena-polisi-ada-oprasi/